Polisi Amankan 5 Orang Terkait Aksi Penggandaan Uang
Daftar Isi
BLITAR - Lima orang pelaku penipuan penggandaan uang berhasil di tangkap SATGAS SATRESKRIM Polres Blitar Kota pada jumat petang Lima orang Warga Kalimantan di ringkus Polisi saat melarikan diri ke Jogjakarta.
Sebelumnya para pelaku telah menipu seorang pengusaha di Kota Blitar hingga mencapai 700 juta rupiah. dalam aksinya pelaku dapat menggandakan uang korban hingga dua kali lipat.
Dihadapan petugas Seorang pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di tempat yang berbeda, selain menangkap 5 orang tersangka Polisi juga menyita sisa uang senilai 350 Juta rupiah serta 12 unit Telpon genggam.
Meski telah menangkap ke Lima pelaku Polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang yang di duga menjadi otsk penipuan tersebut. tidak hanya itu Polres Kota blitar juga tengah melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya korban lain.
Sementara itu para pelaku kini terancam di jerat Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.
Sumber : Blitar
Posting Komentar